Index Labels

Tertangkap Basah, Maling di Rambipuji Nyaris Dibakar Masa

. . Tidak ada komentar:

RAMBIPUJI - Hukuman penjara tidak membuat Pumomo, 36, warga Dusun Krajan, Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Bondowoso kapok. Begitu keluar dari jeruji besi, dia kembali menguras toko milik warga di Rambigundam, kecamatan Rambipuji. Aksinya ketahuan, lelaki inipun nyaris dibakar massa. Namun beruntung polisi cepat datang, sehingga nyawanya selamat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan. Diantaranya 19 bungkus rokok yang menjadi barang persediaan di toko tersebut. Kemudian sebuah tas merk Asti, laptop merk Zirex serta uang tunai sebesar Rp 1 juta. Kini baik barang bukti maupun tersangka diamankan di Polsek Rambipuji untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang menyeret tersangka berurusan dengan pihak yang berwajib ini menyusul aksi yang dilakukannya di Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, pada Minggu (29/12) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Purnomo ini masuk ke toko klontong milik warga Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. Kemudian menguras isi toko tersebut.

Aksi yang dilakukan pelaku ini rupanya sudah terencana dengan baik. Setidaknya, pelaku sangat mengusai medan. Hal ini terlihat dari cara dia masuk ke toko tersebut.

Sebelum masuk ke toko, pelaku memanjat tembok toko bangunan yang ada di sebelah toko klontong. Sampai di atas, pelaku merayap ke atap, kemudian membuka genteng toko.

Purnomo masuk di plafon dan membongkar langit-langit toko. Baru, setelah itu dia turun ke lantai dan menguras beberapa barang persediaan toko. Diantaranya rokok, laptop, dan beberapa barang lainnya.

Namun aksi pelaku ini ketahuan pemilik. Dia akhirnya pemilik pun teriak maling. Teriakan korban pun membuat warga yang masih terjaga berlari menuju toko. Pelaku pun mencoba untuk melarikan diri. Namun warga sudah mengepung. Dalam waktu tak lama, pelaku pun berhasil dibekuk.

Jengkel dengan beberapa aksi pencurian, warga pun tak kenal ampun. Begitu berhasil me-nangkap, langsung mengahajar dengan pukulan. Tak hanya itu, ada salah seorang warga yang sedang membawa sebotol bensin, rencananya mau disiramkan ke tubuh pelaku kemudian dibakar.

Namun masih beruntung, laporan warga membuat polisi cepat datang. Aksi bakar itupun urung dilakukan. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. "Untuk ada polisi jika tidak, mungkin malingnya sudah hangus terbakar," kata Ridwan, warga Rambigundam kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata Purnomo memang pelaku kawakan. Dibuktikan dengan catatan kriminal yang dilakukan lelaki ini. Selama hidup, dia sudah empat kali masuk penjara dalam kasus pencurian. "Pelakunya seorang residivis, empat kali masuk penjara," ungkap anggota polisi. Dari aksi yang dilakukan, tersangka pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar