Index Labels

Menjadi Tempat Truk Tangki BBM "Kencing", Pertamina Sanksi SPBU Jubung Sukorambi

. . Tidak ada komentar:
JEMBER - PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada SPBU 54.68102 Jubung Sukorambi (timur terminal Tawang Alun) dengan menyetop pengiriman BBM jenis premium selama satu bulan. Sanksi tersebut berlaku efektif mulai kemarin (11/12).

Sanksi itu dijatuhkan sebagai buntut temuan tim wira sandi (investigator PT Pertamina) pada Sabtu (9/12) yang berhasil membongkar ptaktik truk tangki BBM "kencing" di SPBU tersebut. Tim wira sandi Pertamina melakukan investigasi tersebut setelah menerima laporan dari sejumlah SPBU di Jember karena volume BBM yang dikirim ke SPBU-SPBU tersebut berkurang dari order semula.

Menurut Ibnu, manager Retail PT Pertamina di Surabaya, tim wira sandi diterjunkan setelah ada keluhan dari beberapa pemilik SPBU di Jember bahwa jumlah penyusutan kiriman BBM di SPBU mereka tidak wajar. Lalu, menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan investigasi di lapangan. "Jadi, terbongkar setelah tim wira sandi menangkap sopir truk, kernet, dan petugas SPBU melakukan praktik BBM "kencing"", katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Jember kemarin.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, praktik truk BBM "kencing" terbongkar sekitar pukul 02.00. Saat itu truk BBM dari Banyuwangi membawa premium untuk pengisian ulang di sejumlah SPBU di Jember.

Pada saat itu, tim wira sandi menangkap SR (sopir), KR (kernet), HD, SC, dan SG (petugas SPBU Jubung). Mereka diketahui mengurangi premium yang berada di selang berukuran empat dim di dalam tangki. Mereka langsung diamankan oleh tim wira sandi Pertamina.

"Karena yang bertanggung jawab pada setiap anggotanya adalah masing-masing SPBU, maka kami memberikan skorsing berupa penghentian pasokan BBM jenis premium selama satu bulan pada SPBU yang bersangkutan," tegas Ibnu.

Aksi "kencing" truk tangki BBM itu diperkirakan sudah terjadi sejak Idul Fitri lalu. Sebab, sejak saat itu sejumlah SPBU yang berada di wilayah selatan Jember, seperti SPBU Pecoro, SPBU Gumelar, SPBU Balung, SPBU Jambe Arum, SPBU Puger, dan SPBU Gumukmas, mengalami penyusutan BBM yang tidak wajar.

Soepratigto, Kabid SPBU Hiswana Migas DPC Besuki menjelaskan, semenjak Idul Fitri lalu pihaknya banyak menerima keluhan adanya penyusutan yang tidak wajar. "Jadi setiap pengiriman mengalami losses 20 liter, bahkan ada yang mencapai 50 liter," ungkapnya.

Dia menjelaskan, penyusutan BBM pada setiap pengiriman merupakan hal wajar. Penyebabnya bisa karena faktor manusia atau alam. Jika penyusutan diakibatkan karena faktor alam, maksimal hanya 12 liter. "Sedangkan ini ada yang mencapai 50 liter," ungkap pria yang juga owner SPBU Gumelar ini.

Menurut dia, para pelaku melaksanakan aksinya dengan cukup lihai. Sebab, pelaku hanya mengambil premium yang ada di selang yang berdiameter empat dim. Sehingga, hal tersebut tidak memengaruhi standar tinggi BBM di dalam tangki. Karena itu, pencurian BBM itu tidak diketahui petugas SPBU lain yang mengecek ketinggian permukaan BBM didalam tangki.

Soepratigto menyatakan, didalam tangki BBM yang berukuran 32.000 ada empat sekat. Masing-masing sekat berukuran 8.000 liter. Praktik di lapangan, setiap SPBU ada kalanya order BBM hanya 8 ribu liter atau 16 ribu liter. "Satu truk bisa mengirim untuk lebih dari satu SPBU," ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya saat truk tangki melakukan bongkar muat BBM di SPBU Jubung. Pada saat itu pelaku mengeluarkan semua premium yang ada di selang di masing-masing sekat tangki. "Kejadian ini pernah terjadi di Banyuwangi sebelum hari raya. Pada saat itu sopir truk dan kernet langsung diberhentikan. Setelah itu, reda. Namun, pada saat pasokan meningkat mulai hari raya, ternyata terjadi lagi," kata mantan kepala Disperindag Jember ini.

Dia mengatakan, penyusutan yang tidak wajar pada setiap pengiriman BBM terjadi pula di SPBU miliknya. Mulai Agustus lalu terjadi penyusutan BBM dalam setiap pengiriman. Dia berharap, dengan terbongkarnya kasus ini membuat jera para pelaku dan dijadikan pertimbangan bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan curangyang sama. "Yang jelas, para pelaku itu dipecat dengan tidak hormat," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar